Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang melibatkan industri memiliki manfaat signifikan. Dengan melibatkan industri dalam UKK, pendidikan menjadi lebih kontekstual, relevan, dan membantu siswa mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja dengan kesiapan yang lebih baik.
Hubungi kamiUji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.
Ujian disesuaikan dengan kebutuhan industri, menghasilkan lulusan yang siap dan sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
Melalui kolaborasi ini, mutu pendidikan meningkat dan siswa lebih siap menghadapi persaingan global.
Profesional industri memberikan umpan balik berharga tentang kesiapan siswa dan area yang perlu diperbaiki.
Siswa membangun jaringan dengan para profesional industri, memperluas peluang di masa depan.
Kolaborasi ini membuka peluang kerja bagi siswa yang memenuhi persyaratan industri.
Memfasilitasi kerjasama SMK dengan DUDIKA dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Merupakan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional dasar, dan pengendalian mutu yang harus dikuasai peserta uji.
Merupakan pemahaman, aplikasi, dan penalaran serta logika pengetahuan yang terkait dengan kompetensi keahliannya masing-masing.
Tes berbentuk penugasan untuk mengerjakan satu atau beberapa pekerjaan untuk menghasilkan suatu produk sesuai bidang yang ditempuh.
Tes berbentuk pilihan ganda dan uraian, serta dilaksanakan dalam bentuk Tes Berbasis Komputer melalui CBT.
Merupakan deskripsi kompetensi yang digunakan sebagai acuan dalam pemberian skor setiap komponen penilaian.